Harga Pangan Oktober 2026 Melonjak, Peternak Telur dan Penggilingan Padi Kian Terjepit

Harga pangan Oktober 2026
Ilustrasi

Memasuki Oktober 2026, lonjakan harga komoditas pangan yang melebihi batas acuan pemerintah kian menjepit nasib penggilingan padi dan peternak rakyat.

ZONASIPRO.ID, JAKARTA – Harga sejumlah bahan pangan di Indonesia masih berada di atas batas yang ditetapkan pemerintah. Pemantauan AKADEMIKA – Centre for Public Policy Analysis per 6 Oktober 2026 menunjukkan, 10 dari 14 komoditas pangan yang dipantau memiliki harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Pemerintah (HAP).

Kondisi tersebut terjadi di tengah tekanan biaya produksi yang dihadapi pelaku usaha pangan. Penggilingan padi kesulitan menyesuaikan harga gabah yang mahal dengan ketentuan harga jual beras, sedangkan peternak ayam petelur menghadapi harga jual telur yang rendah di tengah tingginya biaya pakan.

Dalam siaran pers bertajuk Bahan Pangan Mahal, tapi Peternak dan Penggilingan Padi Tertekan yang diterbitkan pada Jumat (9/10/2026), AKADEMIKA menyampaikan bahwa pemantauan harga dilakukan secara rutin berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan.

“Dari 14 komoditas yang dipantau, 10 di antaranya berada di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) atau HAP (Harga Acuan Pemerintah),” demikian keterangan AKADEMIKA dalam siaran pers tersebut.

Beras hingga cabai melampaui batas harga

Berdasarkan data pemantauan per 6 Oktober 2026, harga beras medium dan premium tercatat melampaui HET di seluruh zona yang dicantumkan dalam siaran pers.

Harga rata-rata beras medium di Zona I mencapai Rp14.099 per kilogram, lebih tinggi dari HET Rp13.500 per kilogram. Di Zona II, harganya mencapai Rp14.754 per kilogram, melampaui HET Rp14.000 per kilogram. Sementara di Zona III, harga beras medium mencapai Rp17.024 per kilogram, dibandingkan HET Rp15.500 per kilogram.

Kondisi serupa terjadi pada beras premium. Harga rata-rata di Zona I tercatat Rp15.500 per kilogram, di atas HET Rp14.900 per kilogram. Di Zona II, harganya mencapai Rp16.861 per kilogram, melampaui HET Rp15.400 per kilogram. Adapun di Zona III, harga rata-rata beras premium mencapai Rp19.272 per kilogram, sedangkan HET ditetapkan Rp15.800 per kilogram.

Selain beras, sejumlah komoditas lain juga tercatat berada di atas HAP atau HET. Gula pasir curah dijual dengan harga rata-rata Rp18.347 per kilogram, lebih tinggi dari HAP Rp17.500 per kilogram.

Minyak goreng rakyat atau Minyakita tercatat Rp15.866 per liter, melampaui HET Rp15.700 per liter. Harga daging sapi paha belakang mencapai Rp144.166 per kilogram, dibandingkan HAP Rp140.000 per kilogram.

Harga daging ayam ras juga berada sedikit di atas acuan, yakni Rp40.174 per kilogram, sedangkan HAP ditetapkan Rp40.000 per kilogram.

Tekanan harga turut terlihat pada tepung terigu dan kedelai impor. Tepung terigu tercatat Rp12.533 per kilogram, di atas rentang HAP Rp9.800–Rp12.000 per kilogram. Sementara kedelai impor mencapai Rp13.719 per kilogram, lebih tinggi dari HAP Rp12.000 per kilogram.

Kenaikan paling mencolok dibandingkan rentang harga acuannya terlihat pada kelompok cabai. Harga rata-rata cabai merah keriting mencapai Rp67.736 per kilogram, melampaui rentang HAP Rp37.000–Rp55.000 per kilogram. Adapun cabai rawit merah tercatat Rp81.324 per kilogram, lebih tinggi dari rentang HAP Rp57.000–Rp73.000 per kilogram.

Telur dan bawang berada di bawah atau sesuai acuan

Tidak seluruh komoditas yang dipantau mengalami kondisi serupa. AKADEMIKA mencatat bawang merah berada sesuai HAP, sedangkan telur ayam dan bawang putih honan berada di bawah harga acuannya.

Harga rata-rata telur ayam tercatat Rp26.795 per kilogram, lebih rendah dari HAP Rp30.000 per kilogram. Sementara bawang putih honan dijual rata-rata Rp34.596 per kilogram, dibandingkan HAP Rp38.000 per kilogram.

Untuk minyak goreng premium, siaran pers tersebut menyebut komoditas ini tidak memiliki HET atau HAP sebagai pembanding dalam pemantauan yang disampaikan.

Dengan demikian, dari 14 komoditas yang dipantau, sebanyak 10 komoditas berada di atas HET atau HAP, satu komoditas sesuai HAP, dua komoditas di bawah HAP, dan satu komoditas tidak memiliki HET atau HAP.

Sejalan dengan tekanan inflasi September 2026

AKADEMIKA menilai tingginya harga pangan tersebut sejalan dengan penjelasan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai inflasi September 2026.

Dalam siaran persnya, AKADEMIKA menyebut inflasi bulanan atau month-to-month pada September 2026 mencapai 0,30 persen. Kenaikan harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil inflasi sebesar 0,26 persen.

Sementara itu, inflasi tahunan atau year-on-year tercatat sebesar 3,28 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil sebesar 1,28 persen.

Menurut AKADEMIKA, dampak mahalnya pangan tidak hanya terlihat dalam angka statistik, tetapi juga dirasakan masyarakat, khususnya pelaku usaha makanan. Kenaikan harga bahan baku dapat mendorong harga jual makanan ikut naik atau membuat pelaku usaha mempertahankan harga dengan mengurangi ukuran maupun volume produk.

Penggilingan padi terjepit harga gabah dan HET beras

Di tengah tingginya harga pangan, pelaku usaha penggilingan padi menghadapi persoalan dalam menjaga kelangsungan usaha. Menurut AKADEMIKA, harga gabah sebagai bahan baku beras saat ini mencapai Rp8.000 per kilogram atau bahkan lebih.

Pada saat yang sama, penggilingan padi harus menjual beras dengan mengacu pada HET. Untuk Zona I, HET beras medium ditetapkan Rp13.500 per kilogram, sedangkan beras premium Rp14.900 per kilogram.

Perbedaan antara mahalnya bahan baku dan batas harga jual tersebut membuat penggilingan padi menghadapi tekanan keuntungan. AKADEMIKA menilai, apabila beras dijual sesuai HET, pelaku usaha berisiko merugi. Namun, apabila harga jual dinaikkan melampaui ketentuan, mereka berhadapan dengan risiko penegakan hukum.

Dalam siaran persnya, AKADEMIKA juga mengaitkan persoalan tersebut dengan kelangkaan atau kekosongan beras premium di banyak ritel modern.

Untuk mengatasi persoalan dalam jangka pendek, AKADEMIKA menyarankan pemerintah melakukan pelonggaran sementara terhadap HET beras.

“Untuk mengatasi masalah itu, dalam jangka pemerintah disarankan untuk melakukan relaksasi HET beras, setidaknya untuk 1-2 bulan ke depan,” tulis AKADEMIKA dalam siaran pers tersebut.

Lembaga itu menilai, relaksasi sementara dapat menjadi salah satu cara untuk menjaga ketersediaan beras di pasar, meskipun berpotensi membuat harga yang dibayar konsumen menjadi lebih mahal.

Peternak telur menghadapi biaya pakan tinggi

Tekanan lain dialami peternak ayam petelur. Menurut AKADEMIKA, peternak menghadapi kondisi ketika harga jual telur di tingkat produksi rendah, sementara biaya pakan tetap tinggi.

Bahan pakan seperti jagung, bungkil kedelai, maupun pakan jadi disebut harus dibeli dengan harga mahal. Akibatnya, harga jual telur di tingkat kandang sekitar Rp20.000 per kilogram tidak mampu menutup biaya produksi yang dapat mencapai Rp25.000 per kilogram.

Dengan selisih tersebut, peternak berpotensi mengalami kerugian sekitar Rp5.000 per kilogram apabila angka harga jual dan biaya produksi tersebut berlaku bersamaan.

Situasi itu dinilai berisiko mengancam keberlangsungan peternak kecil atau peternak rakyat jika tidak diikuti kebijakan yang tepat.

AKA­DEMIKA meminta pemerintah turun tangan membantu peternak kecil, terutama di wilayah sentra produksi telur.

“Tanpa kebijakan yang tepat dari pemerintah, banyak peternak kecil/rakyat dikhawatirkan akan gulung tikar,” demikian peringatan AKADEMIKA dalam siaran persnya.

Lembaga tersebut secara khusus menyebut Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat sebagai sentra produksi telur yang perlu mendapat perhatian, selain sejumlah sentra produksi di luar Pulau Jawa.

Di tengah tingginya harga pangan yang membebani konsumen, kondisi penggilingan padi dan peternak ayam petelur memperlihatkan persoalan lain dalam rantai pasok pangan. Ketersediaan barang, keterjangkauan harga bagi konsumen, dan keberlanjutan usaha produsen menjadi tantangan yang perlu ditangani secara bersamaan.

Siaran pers AKADEMIKA ditandatangani dengan mencantumkan Edy Priyono, Direktur AKADEMIKA Center, sebagai narahubung untuk informasi lebih lanjut. []